Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G/2026/PA.Lbg

Nomor7/Pdt.G/2026/PA.Lbg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Lbg
Panjang Dokumen17.120 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 7/Pdt.G/2026/PA.Lbg dari Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatatkan pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 187.000,00 ( seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →