Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G/2026/PA.Ed

Nomor7/Pdt.G/2026/PA.Ed
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Ed
Panjang Dokumen18.725 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 7/Pdt.G/2026/PA.Ed tanggal 24 Februari 2026 dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ende untuk mencatatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Ende Tahun Anggaran 2026.;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →