7/Pdt.G/2026/PA.Ed
| Nomor | 7/Pdt.G/2026/PA.Ed |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ed |
| Panjang Dokumen | 18.725 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 7/Pdt.G/2026/PA.Ed tanggal 24 Februari 2026 dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ende untuk mencatatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Ende Tahun Anggaran 2026.;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →