Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G/2025/PTA.MU

Nomor7/Pdt.G/2025/PTA.MU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA.MU
Panjang Dokumen52.167 karakter

Amar Putusan

MENGADILI l.Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; al.Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Ternate Nomor 718/Pdt.G/2024/PA.Tte yang telah diputus pada tanggal tanggal 17 Februari 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Sya???ban 1446 Hijriah, dengan memperbaiki amarnya mengenai penempatan amar hadhanah / pemeliharaan anak sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut : MENGADILI SENDIRI Dalam Konvensi 1.Mengabulkan permohonan Pemohon; 2.Memberi izin kepada Pemohon (MUKSIN…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →