7/Pdt.G/2025/PTA.Kr
| Nomor | 7/Pdt.G/2025/PTA.Kr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PTA.Kr |
| Panjang Dokumen | 52.044 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima ( Ontvankelijk Verklaard ); Menguatkan putusan Pengadilan Agama Batam Nomor 2228/Pdt.G/2024/PA.Btm., tanggal 21 Februari 2025 Masehi, bertepatan dengan tanggal 22 Syakban 1446 Hijriyah, dengan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut: Dalam Kon v ensi: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon ( RAJA HERY MOKHRIZAL ALIAS RAJA HERY MOKHRIZAL, S.H., M.H. BIN RAJA MUHAMAD YUSUF )…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →