Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G/2025/PTA.Kr

Nomor7/Pdt.G/2025/PTA.Kr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA.Kr
Panjang Dokumen52.044 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima ( Ontvankelijk Verklaard ); Menguatkan putusan Pengadilan Agama Batam Nomor 2228/Pdt.G/2024/PA.Btm., tanggal 21 Februari 2025 Masehi, bertepatan dengan tanggal 22 Syakban 1446 Hijriyah, dengan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut: Dalam Kon v ensi: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon ( RAJA HERY MOKHRIZAL ALIAS RAJA HERY MOKHRIZAL, S.H., M.H. BIN RAJA MUHAMAD YUSUF )…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →