7/Pdt.G/2023/PN Bbu
| Nomor | 7/Pdt.G/2023/PN Bbu |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Bbu |
| Panjang Dokumen | 26.582 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya dengan verstek. Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →