Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G/2023/PA Soe

Nomor7/Pdt.G/2023/PA Soe
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Soe
Panjang Dokumen40.599 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( Sholihin Simon Nenohaefeto bin Daniel ) terhadap Penggugat ( Suharni Habe binti Ahmad Habe ) ; Membebankan kepada negara untuk membayar biaya perkara ini melalui DIPA Pengadilan Agama Soe Tahun anggaran 2023 sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →