Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G/2022/PN Pbm

Nomor7/Pdt.G/2022/PN Pbm
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Pbm
Panjang Dokumen92.576 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat ditolak seluruhnya. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp2.019.440,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →