Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

7/Pdt.G/2022/PN Bhn

Nomor7/Pdt.G/2022/PN Bhn
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Bhn
Panjang Dokumen276.801 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian. Menyatakan objek sengketa berupa Tanah Sawah di Desa Muara Sahung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur seluas ± 1305 M2 dengan ukuran tertentu.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →