7/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 7/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 47.620 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Saharudin U. Umar bin Udin Umar) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Shanty binti Ruslang Manag alias Santi U. Tamatau binti Usman Tamatau) di depan sidang Pengadilan Agama Buol; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 540.000,00 (lima ratus…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →