7/Pdt.G.S/2026/PA.Mgt
| Nomor | 7/Pdt.G.S/2026/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G.S |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 46.156 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;3. Menyatakan secara hukum Tergugat telah wanprestasi kepada Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk melunasi kewajiban yang harus dipenuhi kepada Penggugat sejumlah Tergugat dihukum membayar pokok dan Margin total Rp24.708.876,00, jika Tergugat tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka barang jaminan berupa XXX An.TERGUGAT 2 alamat xxxx…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →