Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

7/G/2023/PTUN.MDO

Nomor7/G/2023/PTUN.MDO
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN MDO
Panjang Dokumen159.585 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 1.579.000,-

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →