Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

79/Pdt.P/2026/PA.Sww

Nomor79/Pdt.P/2026/PA.Sww
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Sww
Panjang Dokumen15.188 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 79/Pdt.P/2026/PA.Sww dari Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Suwawa Tahun Anggaran 2026.

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →