Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

79/Pdt.P/2026/PA.Plh

Nomor79/Pdt.P/2026/PA.Plh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Plh
Panjang Dokumen44.007 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( LAMANI BIN ARTANI ) dengan Pemohon II ( PATIMAH BINTI ASMUNI ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 1982 di Desa Handil Labuan Amas, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumi Makmur; Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →