79/Pdt.G/2026/PA.Lt
| Nomor | 79/Pdt.G/2026/PA.Lt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lt |
| Panjang Dokumen | 47.573 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I: Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (ROMI YULIANTO BIN LAMSARI) terhadap Penggugat (LIA PUSPITA SARI BINTI MUHAMMAD) ; Menetapkan anak yang bernama MUHAMMAD AKBAR PRATAMA BIN ROMI YULIANTO , lahir tanggal 23 Mei 2023, berada dibawah asuhan/pemeliharan Penggugat sebagai ibu kandungnya ( LIA…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →