Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

79/Pdt.G/2026/PA.Bpp

Nomor79/Pdt.G/2026/PA.Bpp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bpp
Panjang Dokumen34.063 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Sartibi bin Syatiri) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Aslamiah binti Misran) di depan sidang Pengadilan Agama Balikpapan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 247.500,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →