79/Pdt.G/2026/PA.Bpp
| Nomor | 79/Pdt.G/2026/PA.Bpp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bpp |
| Panjang Dokumen | 34.063 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Sartibi bin Syatiri) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Aslamiah binti Misran) di depan sidang Pengadilan Agama Balikpapan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 247.500,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →