79/Pdt.G/2025/PN Lbo
| Nomor | 79/Pdt.G/2025/PN Lbo |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Lbo |
| Panjang Dokumen | 20.750 karakter |
Amar Putusan
Menggugurkan gugatan penggugat dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp284.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →