798/Pdt.G/2024/PA.Prg
| Nomor | 798/Pdt.G/2024/PA.Prg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Prg |
| Panjang Dokumen | 37.788 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( DARWIS BIN SAKKA ) terhadap Penggugat ( SANNI BINTI MAKKANANNKNG ALIAS MAKKANNANG ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →