Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

794/Pdt.G/2025/PA.CN

Nomor794/Pdt.G/2025/PA.CN
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.CN
Panjang Dokumen60.302 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan namun tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sugro Tergugat (Iqbal Ginanjar bin Wawan Juanda) terhadap Penggugat (Ernawati binti Boni) Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat berupa: Nafkah selama iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Mut?ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); Memerintahkan kepada Panitera…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →