794/Pdt.G/2025/PA.CN
| Nomor | 794/Pdt.G/2025/PA.CN |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.CN |
| Panjang Dokumen | 60.302 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan namun tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sugro Tergugat (Iqbal Ginanjar bin Wawan Juanda) terhadap Penggugat (Ernawati binti Boni) Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat berupa: Nafkah selama iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Mut?ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); Memerintahkan kepada Panitera…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →