794/Pdt.G/2025/PA.Bkls
| Nomor | 794/Pdt.G/2025/PA.Bkls |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bkls |
| Panjang Dokumen | 43.505 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Slamet Chandra Umbara bin Kamalul Aziz ) terhadap Penggugat ( Wenty Asmaraningtias binti Arwen ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →