793/Pdt.G/2023/PA.Rgt
| Nomor | 793/Pdt.G/2023/PA.Rgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Rgt |
| Panjang Dokumen | 62.020 karakter |
Amar Putusan
1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2.Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3.Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Arianto bin Sapri) terhadap Penggugat (Kitri Verawati binti Mahmud); 4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →