791/Pdt.G/2025/PA.Bkls
| Nomor | 791/Pdt.G/2025/PA.Bkls |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bkls |
| Panjang Dokumen | 67.452 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Hengki Fernandes Bin Harmuzi Saaf) terhadap Penggugat (Jumidawati Binti Junaidi); 4. Menetapkan anak yang bernama Jennaira Izora binti Hengki Fernandes, lahir di Duri, tanggal 17 Mei 2022 berada dalam kuasa asuh (hadhanah) Penggugat, dengan kewajiban Penggugat tetap memberikan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →