Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

790/Pdt.G/2024/PA.Pwl

Nomor790/Pdt.G/2024/PA.Pwl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pwl
Panjang Dokumen50.018 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 18 Januari 2013, di Jalan Semangka, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat terhadap Penggugat; Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →