790/Pdt.G/2024/PA.Pwl
| Nomor | 790/Pdt.G/2024/PA.Pwl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pwl |
| Panjang Dokumen | 50.018 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 18 Januari 2013, di Jalan Semangka, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat terhadap Penggugat; Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →