Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

790/Pdt.G/2024/PA.Prg

Nomor790/Pdt.G/2024/PA.Prg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Prg
Panjang Dokumen37.608 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Arif Priono Wahyu bin Abdul kadir ) terhadap Penggugat ( Kiki Normika binti H. Aries ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →