Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

78/Pdt.G/2026/PA.JT

Nomor78/Pdt.G/2026/PA.JT
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.JT
Panjang Dokumen12.577 karakter

Amar Putusan

Menyatakan gugatan Penggugat gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 268.000,00 (dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →