Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

78/Pdt.G/2024/PA.Sdk

Nomor78/Pdt.G/2024/PA.Sdk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Sdk
Panjang Dokumen154.918 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagian; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi ( Rogen Coprin Sinaga alias Rogen Sinaga Bin Jalungun Sinaga) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi ( Hermawati Manik Binti Rasman Manik ) di depan sidang Pengadilan Agama Sidikalang; Menolak Permohonan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan Termohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →