78/Pdt.G/2024/PA.Pky
| Nomor | 78/Pdt.G/2024/PA.Pky |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pky |
| Panjang Dokumen | 57.076 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Harman bin Hamzah) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Husna binti Baharuddin) di depan sidang Pengadilan Agama Pasangkayu; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.030.000,- (satu juta tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →