Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

78/G/2023/PTUN.MDN

Nomor78/G/2023/PTUN.MDN
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.MDN
Panjang Dokumen142.292 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp. 783.000,-

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →