789/Pdt.G/2023/PA.Rgt
| Nomor | 789/Pdt.G/2023/PA.Rgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Rgt |
| Panjang Dokumen | 20.002 karakter |
Amar Putusan
1.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NO); 2.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →