787/Pdt.G/2025/PA.Bkls
| Nomor | 787/Pdt.G/2025/PA.Bkls |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Bkls |
| Panjang Dokumen | 79.487 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Amri Helmi bin Effendi Ramli) terhadap Penggugat (Yuri Melvianty Savitry binti Lim Ok Zuber, S.Pd); 4. Menetapkan anak-anak yang bernama: 4.1. Akifa Khayla Adzkia binti Amri Helmi, lahir di Bengkalis, 27 Juni 2015; 4.2. Viggo Kenizio Atharrazka bin Amri Helmi, lahir di Sungai Pakning,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →