Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

782/Pid.Sus/2022/PN Ptk

Nomor782/Pid.Sus/2022/PN Ptk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Ptk
Panjang Dokumen122.166 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisap dirampas untuk dimusnahkan.

Status: dihukum

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →