77/Pdt.P/2024/PA.Pga
| Nomor | 77/Pdt.P/2024/PA.Pga |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pga |
| Panjang Dokumen | 26.110 karakter |
Amar Putusan
1. Menolak permohonan para Pemohon; 2. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →