77/Pdt.P/2024/PA.ML
| Nomor | 77/Pdt.P/2024/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.ML |
| Panjang Dokumen | 48.183 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Haykal Dwi Parmana bin Otry Elsony Asnoor dan Aldiansyah Permana bin Otry Elsony Asnoor , di bawah perwalian Pemohon ( Nildawati binti Ibnu Hajar ) untuk menjual tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor 00350 tanggal 18 Juli 2024; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →