77/Pdt.G/2026/PA.CN
| Nomor | 77/Pdt.G/2026/PA.CN |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA CN |
| Panjang Dokumen | 21.215 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijke veklaard ); 2. membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp231.500,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →