Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

77/Pdt.G/2026/PA.CN

Nomor77/Pdt.G/2026/PA.CN
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA CN
Panjang Dokumen21.215 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijke veklaard ); 2. membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp231.500,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →