77/Pdt.G/2026/MS.KC
| Nomor | 77/Pdt.G/2026/MS.KC |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.KC |
| Panjang Dokumen | 17.807 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 77/Pdt.G/2026/MS.KC oleh Penggugat; Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar?iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →