Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

77/Pdt.G/2024/PA.Plp

Nomor77/Pdt.G/2024/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Plp
Panjang Dokumen32.455 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Purnomo, SE bin Warsono) , untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Andi Najmia, SH binti H. Andi Djemma ) , di depan persidangan Pengadilan Agama Palopo; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp224.000,00 (dua ratus dua puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →