Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

77/Pdt.G/2022/PA.Thn

Nomor77/Pdt.G/2022/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Thn
Panjang Dokumen15.442 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan permohonan Pemohon gugur; 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →