Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

778/Pdt.G/2024/PA.Prg

Nomor778/Pdt.G/2024/PA.Prg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Prg
Panjang Dokumen36.542 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( MANSYUR ALIAS MANSUR BIN DG. LIMPO ) terhadap Penggugat ( ERNA BINTI KAHARUDDIN ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp495.000,00 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →