Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

775/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor775/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen40.453 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi ijin kepada Pemohon (Jamsari bin Sakat) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lucky Prasetyorini binti Harmanto) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp950.000,00 (sembilan ratus limapuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →