Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

774/Pdt.G/2025/PA.Bkls

Nomor774/Pdt.G/2025/PA.Bkls
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bkls
Panjang Dokumen44.293 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Muhammad Yazit bin Kalid ) terhadap Penggugat ( Nurul Afrianti binti Mansur ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp218.000,00 (dua ratus delapan belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →