77/K_PM.I/2023/PM.I-01
| Nomor | 77/K_PM.I/2023/PM.I-01 |
|---|---|
| Jenis | militer — K_PM.I |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PM.I-01 |
| Panjang Dokumen | 126.264 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan dan membiayai perkara sebesar Rp10.000,00.
Status: dikabulkan · Vonis: 0.666667 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →