76/Pdt.P/2026/PA.Plh
| Nomor | 76/Pdt.P/2026/PA.Plh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Plh |
| Panjang Dokumen | 44.004 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( JUNI BIN DARMAS ) dengan Pemohon II ( KARTINAH BINTI AINI ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 1985 di Desa Handil Labuan Amas, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut; Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →