76/Pdt.G/2026/PA.Jnp
| Nomor | 76/Pdt.G/2026/PA.Jnp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Jnp |
| Panjang Dokumen | 69.029 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Menolak permohonan cerai Pemohon secara verstek; Menyatakan permohonan Pemohon untuk ditetapkan sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Gibran Alfarizky bin Ali Arjun M, tempat tanggal lahir, Makassar, 07 Oktober 2022 tidak dapat diterima ( Niet Onvankenlijke verklaard ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 266.000,00,-…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →