76/Pdt.G/2026/PA.Br
| Nomor | 76/Pdt.G/2026/PA.Br |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Br |
| Panjang Dokumen | 42.429 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Muh Useng bin Daming ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Murni binti La Dalle ) di depan sidang Pengadilan Agama Barru; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →