76/Pdt.G/2026/PA.Bgl
| Nomor | 76/Pdt.G/2026/PA.Bgl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bgl |
| Panjang Dokumen | 43.970 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Rizki Al Fitrah bin Choiri (Alm) untuk menjatuhkan talak satu roj?i terhadap Termohon Anienditha Dinar Henk Ayustha binti Henky Soegianto (Alm) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Bangil berupa : Nafkah Iddah 3 bulan sejumlah Rp..3.000.000 ( tiga juta rupiah); Mut?ah berupa uang sejumlah Rp.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →