76/Pdt.G/2025/PA.Mkl
| Nomor | 76/Pdt.G/2025/PA.Mkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Mkl |
| Panjang Dokumen | 19.464 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 76/Pdt.G/2025/PA.Mkldari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makale untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp189.000,00 (seratusdelapan puluh sembilan ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →