Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

76/Pdt.G/2024/PA.Blu

Nomor76/Pdt.G/2024/PA.Blu
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Blu
Panjang Dokumen50.418 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat(Gio Saputra Ajana bin Rinto Ajana) terhadap Penggugat (Siti Magfirah Basri binti Idul Basri); Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp162.000,00 (seratus enam puluh dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →