Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

769/Pdt.G/2024/PA.Mpr

Nomor769/Pdt.G/2024/PA.Mpr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Mpr
Panjang Dokumen34.410 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Mustakim bin Ponaji ) terhadap Penggugat ( Neli Apriyanti binti Sutardi ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.310.000,00 (satu juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →