7661/Pdt.G/2022/PA.IM
| Nomor | 7661/Pdt.G/2022/PA.IM |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.IM |
| Panjang Dokumen | 24.054 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Wakyudi Bin Sulaeman) terhadap Penggugat (Tanirah Binti Mistam); 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 390000 (tiga ratus sembilan puluh ribu );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →