Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

765/Pdt.G/2025/PA.Bkt

Nomor765/Pdt.G/2025/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bkt
Panjang Dokumen41.584 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1 Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir 2 Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek 3 Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat 4 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp28000000 dua ratus delapan puluh ribu rupiah

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →