765/Pdt.G/2025/PA.Bkt
| Nomor | 765/Pdt.G/2025/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 41.584 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1 Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir 2 Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek 3 Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat 4 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp28000000 dua ratus delapan puluh ribu rupiah
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →