Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

765/Pdt.G/2024/PA.Clg

Nomor765/Pdt.G/2024/PA.Clg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Clg
Panjang Dokumen40.628 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek; Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat ( ZAKARIA BIN JAINUDIN ) terhadap Penggugat, ( HERNI BAGUS MEISURI BINTI TUSRIA ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 189.000 (seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →